Muslimahdaily - Masyarakat diizinkan untuk melakukan perjalanan mudik saat hari Raya Idul Fitri 1443 hijriah dengan syarat sudah divaksin lengkap dan mendapat vaksin booster. Adanya kebijakan tersebut sebagai pengganti dari syarat mudik dengan melakukan tes PCR atau antigen. Hal ini disampaikan langsung oleh Ma’ruf Amin selaku Wakil Presiden Indonesia.

"Dan kemudian juga booster. Bahkan nanti booster kita jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Sehingga tak perlu lagi ada semacam di test PCR atau di Antigen," kata Ma’ruf di Bandung dalam rekaman suara yang diterbitkan Setwapres pada laman detikcom, Senin (22/3/2022).

Presiden Indonesia, Joko Widodo juga mengatakan hal yang senada dalam konferensi pers daring mengenai aturan vaksin booster sebaagi syarat mudik lebaran tahun 2022 ini.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksindan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Jokowi pada laman Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Diterbitkannya syarat vaksin booster jika ingin mudik Lebaran mendapat respons dari Kementrian Kesehatan. Siti Nadia Tarmizi selaku juru bicara Kementrian Kesehatan menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mengkaji rencana tersebut.

"Sedang dikaji sambil melihat tren penularan," jelas Nadia saat dikonfirmasi yang tertera pada laman Tempo.co, Rabu (23/3/2022).

Bila melihat data perkembangan Covid-19 akhir-akhir ini, jumlah kasus dan penangan di Indonesia terbilang membaik sehingga mudik diizinkan dengan aturan yang berlaku. Namun meski begitu, Nadia mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin agar pandemi segera berlalu sepenuhnya.