Muslimahdaily – Indonesia belum lama ini dihebohkan dengan pembunuhan sadis oleh seorang suami kepada istrinya di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara pada Sabtu (12/11/22). Pria bernama Harapan Munten (44) itu membunuh istrinya dengan cara memutilasi dan membakar tubuhnya.
Tepat pukul 07.30 WIB, korban bernama Nurmaya Situmorang (43) itu sudah tak bernyawa saat saksi, Hari Jumadi Munte, mendapati pelaku tengah memikul sebuah karung ke belakang rumahnya. Diduga karung yang dibawa pelaku terdapat korban di dalamnya.
Saat saksi memasuki rumah pelaku, sudah nampak potongan-potongan tubuh seperti kepala dan tangan. Setelah saksi menelusuri dalam rumah dan mencoba mencari pelaku, Harapan Munten ternyata tengah membakar potongan tubuh yang lain. Saksi pun lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui Harapan Munten (HM) menderita gangguan jiwa. “Pelaku itu ODGJ. Sepuluh tahun yang lalu bahkan sudah kartu merah dia. Artinya diberikan perawatan penuh. Bahkan itu sebelum mereka menikah,” ujar Eliapzan Sihotang, Camat Dolok Sanggul, seperti dikutip dari Detik.com.
Harapan Munten sempat pulih sehabis berobat, namun kemudian sebuah percecokkan terjadi. Sebelumnya Harapan Munten mengatakan kepada Nurmaya Situmorang (NS) ingin menikah lagi lantaran hingga kini pernikahan dari mereka berdua masih belum dikaruniai anak.
Meski sudah mengadopsi anak, akan tetapi sepertinya (HM) tetap ingin memiliki anak dari darah dagingnya sendiri.
HM pun kemudian mempertemukan NS dengan calon istrinya yang kedua. Pada saat itulah NS mengucapkan sesuatu yang membuat HM sakit hati dan akhirnya memutuskan untuk membunuh NS.
“Jangan mau kawin sama dia. Orang gila itu,” ucap Eliapzan Sihotang, menirukan perkataan NS ke calon istri kedua HM.
Dilansir dari laman Detik.com, sebelum pelaku memutilasi, korban terlebih dahulu dibunuh dengan hantaman di kepala menggunakan benda tumpul hingga tewas di hari sebelumnya, tepatnya Jumat (11/11) malam.
Setelah tewas dan dimutilasi, HM mengambil beberapa bagian tubuh seperti tangan dan kaki untuk dimasak. Ia berencana menjadikan daging korban menjadi sup. Hal itu terungkap dari hasil interogasi terhadap pelaku.
"Setelah dipotong, pelaku kalau mencuci potongan tangan korban dan memasukkan ke dalam panci berisi air dan ditambah garam untuk direbus," ungkap Achmad Muhaimin, Kapolres Humbahas AKBP dikutip dari Sumut.suara.com.