Muslimahdaily – Sebuah masjid yang berada di Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dirusak oleh orang tak dikenal pada Sabtu (10/12/22). Hal ini diketahui dari video TikTok dengan nama akun @nisvawijaya yang beredar di sosial media.
Dalam video tersebut terlihat keadaan bagian dalam masjid yang diketahui bernama Al-Mahfudz itu sudah berantakan. Nampak kitab-kitab berserakan, tirai pembatas jamaah shalat laki-laki dan perempuan terbakar, bercak merah diduga merupakan darah mens melumuri Al-Qur'an, terdapat pembalut berceceran di sekitar tempat imam, dan tiang masjid yang terlihat hitam seperti bekas terbakar.
Melansir dari Detik.com, salah satu warga wilayah setempat yang merupakan seorang takmir Masjid Al-Mahfudz memberi tanggapan terkait peristiwa tersebut.
"Kejadian kemarin, Sabtu sekitar jam 09.00 WIB. Itu ada ibu-ibu mau ke kolam bawah, tahu-tahu di dalam masjid sudah terbakar. Ibu itu langsung memberitahu suaminya, kemudian ke sini langsung menyiram sama dibantu warga," terang Muhammad Ashar, Minggu (11/12).
Pihak kepolisian pun langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku. AKBP Mochammad Sajarod Zakun selaku Plt Kapolresta Magelang mengatakan, pelaku merupakan seorang perempuan berinisial F (30). Ia diketahui sudah berkeluarga dan memiliki satu orang anak.
Perempuan itu ditangkap saat hendak melakukan tindakan yang serupa. Kali itu ia ingin memasukkan pembalut ke kotak amal.
Hingga kini pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik di Polres Magelang. Dari informasi sementara, pelaku diduga memiliki gangguan kejiwaan.
"Menurut informasi bahwasannya yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan sehingga kita perlu lakukan koordinasi dengan dokter kejiwaan," ujar Sajarod Zakun dikutip dari CNN Indonesia.
Sebelumnya pelaku sudah beberapa kali melakukan perusakan Masjid Al-Mahfudz. Pada September 2022, pelaku memberikan air ke Al-Qur'an dan terdapat bukti berupa botol-botol yang ditinggalkan. Lalu pada Oktober 2022, ada pembalut dan darah berceceran di kitab yang digunakan untuk khutbah.