DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji di Angka Rp49,8 Juta

Muslimahdaily - Besaran biaya haji di tingkat Panja akhirnya ketuk palu kemarin, 15 Februari 2023. Anggaran yang sebelumnya masih simpang siur, kini sudah final dan menjadi usulan yang telah disepakati bersama. Biaya yang sebelumnya diusulkan oleh pemerintah sebesar Rp69,1 Juta. Namun di rapat bersama DPR dan Pemerintah kemarin, calon jamaah haji cukup membayar Rp49,8 Juta saja.

Besaran biaya haji ini disepakati bersama lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panja Haji Komisi VIII DPR dan Panja Haji Pemerintah di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat (15/02).

Dilansir dalam CNN Indonesia, Marwan Dasopang selaku Komisi VIII DPR menjelaskan biaya haji yang telah disepakati bersama antara DPR dan Pemerintah.

"Menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637.26 yang terdiri dari: Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen. Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44.7 persen," kata Marwan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) (15/02).

Adapun Bipih sebesar Rp49,8 Juta tersebut akan digunakan untuk fasilitas penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Bagi jamaah haji yang mendaftar dan melunasi biaya haji dengan status tunda tahun 2020, yang mana diberangkatkan pada tahun 2023 tak perlu lagi membayar lunas ongkos haji. Sementara itu, jamaah yang mendaftar dan melunasi biaya haji dengan status tunda tahun 2022 dan akan diberangkatkan di tahun 2023 akan dibebankan biaya tambahan sebesar Rp9,4 Juta.

Hal ini sudah disepakati bersama oleh Panja DPR dan Pemerintah namun belum disepakati oleh Komisi VIII dan Kemenag RI. Meskipun biaya haji ini masih menjadi hal yang abu-abu, Kemenag sendiri sudah menerbitkan rencana perjalanan haji 2023 yang dapat dilihat di laman resmi Kemenag RI.

Add comment

Submit