Muslimahdaily - Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag) mengonfirmasi bahwa Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 8.000 jamaah. Penambahan kuota ini juga disebut sudah termasuk dalam sistem e-Hajj. Atau aplikasi visa dari Arab Saudi.
Dikutip dari Kemenag, Yaqut Cholil mengonfirmasi, "Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR," di Jakarta, Minggu (7/5/2023).
Yaqut Cholil menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan dalam pemberangkatan haji setelah kuota tambahan haji ditetapkan. Tahap pertama adalah rapat kerja antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR untuk membahas penggunaan dan pembiayaan tambahan kuota tersebut. Kemenag kemudian mengecek detail jemaah yang berhak berangkat, dan langkah selanjutnya adalah pembayaran.
Pada saat yang sama, Kemenag juga mengurus dokumen jemaah agar kuota tambahan visa jemaah bisa segera dikeluarkan. Mulai dari pembuatan paspor hingga penyesuaian kontrak jasa dengan penyedia jasa Arab Saudi hingga kontrak penerbangan.
Yaqut juga menyatakan Kemenag akan mulai melakukan komunikasi intensif. Salah satunya bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi untuk merespon penambahan kuota ini.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas karena jamaah gelombang pertama berangkat ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. Namun, dia meyakinkan bahwa pihaknya berusaha memaksimalkan penambahan kuota agar jumlah jamaah haji Indonesia semakin banyak yang bisa berangkat.