Muslimahdaily - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan belum adanya pembahasan mengenai peningkatan kadar oktan jenis BBM RON 90 atau Pertalite jadi RON 92 atau Pertamax Green 92.
Terkait hal tersebut menyusul rencana Pertama untuk mengubah spesifikasi terkait jenis BBM RON 90 menjadi RON 92. Di mana BBM Pertamax Green 92 sendiri merupakan Pertalite yang akan dicampur dengan etanol sebesar 7%.
Arifin memastikan tidak adanya rencana tambahan subsidi untuk BBM jenis tersebut. Ia juga tidak menjawab apakah nantinya subsidi Pertalite akan dialihkan ke Pertamax Green 92.
Menurut Arifin, pemanfaatan etanol untuk produksi BBM sejatinya merupakan hal yang cukup baik. Tetapi demikian, pemanfaatan etanol dapat membuat biaya produksi di kilang menjadi bengkak. “Bagus, tetapi biaya naik siapa yang akan bayar?” ujar Arifin
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah mengusulkan agar produk Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis bensin, yang dijual ke masyarakat mulai yahun depan dengan minimal bisa setara dengan Pertamax (RON 92). Dengan hal ini dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup da Kehutanan (LHK) di mana nilai oktan bensin yang boleh beredar dibatasi dengan minimal 91 (RON 91).
Nicke Widyawati selaku Direktur Utama Pertamina mengungkapkan, pihak internal Pertamina saat ini tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan bensin bersubsidi Pertalite (RON 90) menjadi RON 92 atau setara dengan Pertamax. Hal tersebut telah dilakukan dengan mencampur bensin Pertalite (RON 90) dengan campuran Ethanol sebesar 7% (E7), sehingga menjadi Pertamax Green 92.
Jikalau pembaruan ini disetuji oleh Pemerintah, maka dari itu mulai tahun depan menurut Pertamina hanya menjual tiga jenis produk bensin dan ramah lingkungan, yaitu Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98).
“Kami akan keluarkan Pertamax Green 92- Pertalite dicampur dengan etanol jadi 92. Jadi tahu depan hanya 3 produk saja, Pertamax Green 92,95 dan Turbo. Kita yakini dapat berikan manfaat,” ungkap nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi VII DPR, Rabu (30/08/2023).
Nicke menambahkan. jika nanti usulan ini dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya juga sudah ditentukan oleh pemerintah.
Menurut Nicke, kajian tersebut dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik. karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah pula terhadap lingkungan.