Muslimahdaily - Amerika dan Inggris baru - baru menjadi perbincangan hangat, karena mengeluarkan larang penerbitan visa bagi warga israel yang terindikasi melakukan kekerasan terhadap rakyat Palestina. Lalu apakah alasan dibalik larangan ini ? 

Amerika Serikat

Amerika Serikat resmi menolak visa bagi ekstremis Israel yang menyerang warga Palestina untuk masuk ke wilayahnya.

Penolakan ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Selasa (5/12/2023). Ia menyatakan bahwa Amerika Serikat menolak masuk setiap individu yang terlibat dalam penyerangan di Tepi Barat.

"Hari ini, saya mengumumkan kebijakan pembatasan visa baru yang menargetkan individu dan anggota keluarga mereka yang terlibat atau berkontribusi secara signifikan terhadap tindakan yang merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat," Ucap Blinken seperti dilansir dari laman berita CNN Indonesia (18/12).

Larangan visa bagi ekstremis Israel merupakan kebijakan baru mengenai pembatasan visa di AS sesuai undang-undang imigrasi yang berlaku.

Hari ini, seperti yang baru-baru diperingatkan oleh Presiden Biden, Amerika Serikat mengambil tindakan untuk mengatasi kekerasan yang meningkat di Tepi Barat dengan menerapkan kebijakan pembatasan visa baru di bawah bagian 212-A3C Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan,” Ujar Matthew Miller, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS seperti dilansir dari video youtube Al-Jazeera (18/12).

Larangan visa sekaligus menjadi sanksi yang tidak biasa dilakukan Amerika Serikat terhadap Israel, pasalnya Amerika Serikat adalah negara yang jelas mendukung Israel. Sanksi pelarangan masuknya visa warga Israel ke AS menjadi hal menarik bagi perkembangan konflik Israel-Palestina. 

Inggris

Selain AS, Inggris juga melarang masuk warga Israel ke wilayahnya, terutama bagi individu yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat Palestina di Tepi Barat.

Larangan visa bagi warga Israel ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron yang menyatakan bahwa pemukim Israel yang terlibat kekerasan dan serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat akan dilarang masuk inggris.

“ekstremis Israel dengan tindakan semacam itu merusak keamanan dan stabilitas bagi warga Israel dan Palestina,” kata Cameron di media sosial X, pada Kamis (14/12).

Cameron juga mendesak Israel mengambil tindakan lebih tegas untuk menghentikan kekerasan yang dilakukan ekstremis Israel.

Sementara itu, pimpinan kebijakan luar negeri Eropa, Josep Borell, juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan sanksi kepada para ekstremis Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat. Hal tersebut juga didukung oleh pimpinan Uni Eropa, Ursula Von Der Leyen.  Namun, perlu diingat bahwa persetujuan mengenai sanksi tersebut harus disepakati diantara 27 pemerintah di Uni Eropa.

Widya Salsabila Nasith

Add comment

Submit