Muslimahdaily - Singgung Pemimpin Hamas dalam Khutbah Jumat, Imam Masjid Al-Aqsa Ditangkap Israel - Pihak kepolisian Israel menangkap Imam Majid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri pada Jumat (2/8/2024). Ia ditangkap setelah menyampaikan pidato penghormatan atas kematian Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh yang meninggal di Teheran. Dalam pidatonya, Syeikh Ekrima Sabri menyebut Ismail Haniyeh yang tewas dibunuh sebagai seorang martir.
Dalam khotbahnya, Syeikh Ikrimah mengatakan: “Masyarakat Yerusalem dan sekitarnya, dari mimbar Masjid Al-Aqsha yang diberkati, berduka atas meninggalnya Ismail Haniyah yang syahid.”
Pengacara Sabri, Hamza Qatina mengungkapkan bahwa Israel menuding sang imam masjid telah menyebarkan hasutan berbau terorisme. Saat ini, Sabri ditahan di komplek polisi Israel Al-Maskobiya.
"(Sabri) saat ini berada di Al-Maskobiya untuk diselidiki atas dugaan menyebar hasutan berbau terorisme karena ia berkabung atas Ismail Haniyeh selama khotbah Jumat dan menggambarkannya sebagai seorang martir," kata Hamza Qatina dikutip dari TRT World.
Sebelum penangkapannya, Sheikh Sabri mengatakan kepada The News Arab Al-Araby Al-Jadeed bahwa tuduhan penghasutan terhadap dirinya tidak berdasar.
"Apa yang saya sampaikan dalam khotbah Jumat saya adalah pujian dan belasungkawa, bukan hasutan," kata Sabri. "Di mana kebebasan berekspresi yang mereka banggakan?" demikian dikutip dari The News Arab.
Pengacara Khaled Zabarqa, anggota tim pembela Sheikh Sabri yang menghadiri salat Jumat dan mendengarkan khotbah, mengungkapkan tak ada yang salah dengan khutbah yang disampaikan oleh Sheikh Ekrima Sabri.
"Saya tidak menemukan hasutan apa pun dalam pernyataan Sheikh Sabri. Hasutan yang sebenarnya berasal dari kelompok-kelompok Yahudi ekstremis yang menargetkannya dan menggunakan perangkat hukum untuk melawannya," ujarnya.
Menteri Keamanan Nasional Ben-Gvir menginstruksikan polisi Israel untuk menyelidiki Sabri, sementara Menteri Dalam Negeri Moshe Arbel mendorong pencabutan izin tinggal sementara Sabri (kartu identitas biru).
Sabri sebelumnya juga pernah didakwa untuk kasus serupa, yakni hasutan berbau terorisme, pada Juni 2024 lalu. Kala itu, Israel menuduh Sabri memuji orang-orang bersenjata di Palestina yang menewaskan warga Israel pada Oktober 2022.