Muslimahdaily - Israel akan menggunakan hasil pajak atas nama otoritas Palestina untuk melunasi utang kepada IEC (Israel Electric Co) sebesar 2 miliar shekel atau Rp. 8,8 triliun.

Dilansir dari laman voaindonesia.com Israel mengambil pajak dari barang-barang yang melewati daerah Israel menuju Tepi Barat. Daerah tersebut diduduki oleh otoritas Palestina. Semestinya penghasilan dari pajak ini diserahkan kepada Ramallah sesuai perjanjian kedua belah pihak. 

Namun, menteri keuangan Israel Bezalel Smotrich, menahan pendapatan pajak tersebut di Norwegia sejak adanya penyerangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Jumlah pajak yang ditahan sebesar 800 juta shekel yang seharusnya digunakan untuk keperluan administrasi Gaza.

Dalam rapat kabinet Minggu 12 Januari 2025 Bezalel Smotrich menyampaikan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membayar utang sebanyak 1,9 miliar shekel kepada IEC. 

"Prosedur tersebut dilaksanakan setelah beberapa tindakan anti-Israel dan termasuk pengakuan sepihak Norwegia terhadap negara Palestina," kata Smotrich kepada para menteri kabinet.

Selanjutnya menurut Smotrich, utang yang dimiliki Otoritas Palestina kepada pihak IEC meningkatkan pinjaman, suku bunga dan merusak kredit IEC yang membebani warga Israel. 

Dilansir dari laman tempo.co, kementerian Keuangan Palestina telah menyetujui pencairan dana yang disimpan dari Januari sebanyak 1,5 miliar shekel, dana ini dikatakan sebagai hukuman terkait dukungan keuangan pemerintah untuk Gaza.

Kemudian kementerian keuangan Palestina juga menyampaikan sebagai bagian dari kesepakatan, dana yang ditahan di Norwegia sejumlah 767 juta shekel akan dialokasikan untuk membayar perusahaan bahan bakar Israel guna pembelian bahan bakar mingguan untuk beberapa bulan mendatang dan melunasi utang listrik yang dimiliki perusahan distribusi Palestina kepada IEC.

Menteri keuangan Israel menentang keras dana tersebut diberikan kepada otoritas Palestina sebagai upah sektor publik. Ia menuduh otoritas Palestina mendukung serangan Hamas kepada Israel.

Hingga saat ini, otoritas Palestina membayar gaji pegawai sektor publik sebesar 50-60 persen dari gaji keseluruhan. Israel juga memangkas dana setara pembayaran martir atau uang yang dibayarkan otoritas Palestina kepada keluarga militan dan warga sipil yang menjadi korban otoritas Israel.

Diketahui masih terdapat sejumlah 2,1 miliar hingga total seluruhnya 3,6 miliar shekel dana yang ditahan di tahun 2024. Pihak Israel juga mulai memotong rata-rata 275 juta shekel setiap bulan dari pendapatan pajak yang diambil pada Oktober 2023 yang setara dengan alokasi bulanan pemerintah untuk Gaza.

"Hal ini memperburuk krisis keuangan, karena pemerintah terus mentransfer alokasi ini langsung ke rekening pegawai negeri di Gaza," ucap Kementerian Keuangan Palestina. Saat ini kementerian keuangan Palestina sedang bekerja sama dengan mitra internasional untuk memastikan agar dana itu segera dicairkan.