Muslimahdaily - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pemotongan kambing dam jemaah calon haji 2025 di Indonesia. Namun, keputusan final masih menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

"Yang berhak memberikan fatwa itu bukan pemerintah, tetapi ulama. Kami tinggal menunggu fatwa MUI," ujar Nasaruddin di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu (7/5/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kemenag akan segera menggelar rapat dengan MUI terkait rencana penyembelihan kambing dam di Indonesia.

Nasaruddin menilai, pemotongan di Indonesia jauh lebih bermanfaat secara sosial dan logistik.

"Ratusan ribu kambing ini bisa disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan lewat Baznas. Di Saudi, dagingnya harus diolah dan dikalengkan dahulu, lalu disebar ke berbagai negara," jelas Nasaruddin terkait wacana pemotongan kambing dan jemaah haji 2025 di Indonesia.

Di negara lain seperti Turki, wacana penyembelihan hewan dam di negaranya sendiri sudah diterapkan lebih dulu. 

Ormas Islam di Indonesia pun sudah menyatakan dukungan atas wacana tersebut.

Meski begitu, Menag tetap menekankan keputusan akhir berada di tangan ulama melalui fatwa resmi MUI. "Ini harus proporsional. Urusan negara kita jalankan, urusan hukum agama biar ulama yang putuskan," kata Nasaruddin Umar.

Menag berharap, jika wacana ini disepakati, pemotongan kambing dam jemaah haji 2025 di Indonesia akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Indonesia dan meringankan beban logistik di Arab Saudi.