Muslimahdaily - Islam merupakan agama yang sempurna, di dalamnya mengandung berbagai perintah dan larangan-Nya yang meliputi seluruh aspek kehidupan. Salah satunya adalah hubungan anatara majikan dengan pekerja. Dimana terdapat hak dan kewajiban yang adil untuk keduanya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sudah sepatutnya menjadi contoh teladan bagi para muslim dalam memperkerjakan para pekerjanya dengan baik. Salah satunya adalah dengan memberikan upah yang layak dan juga tepat waktu.
“Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang memperkerjakan seorang pekerja sebelum jelas upah yang akan diterimanya” (HR. An-Nasaa’i).
Sebelum mempekerjakan orang, Rasulullah menganjurkan kita untuk menyepakati terlebih dahulu upah yang harus dibayarkan oleh majikan dan yang akan diterima pekerjanya. Hal ini berguna untuk memudahkan jika terjadi suatu masalah nanti. Pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal dianggap perbuatan zalim.
Dalam sebuah riwayat Bukhari, Rasulullah bersabda, “Allah berfirman, Ada tiga kategori golongan yang Aku menentangnya (kelak) di hari kiamat: lelaki yang berinfak kemudian ditarik kembali, lelaki yang menjual orang merdeka lalu memakan uangnya, dan orang yang mempekerjakan pekerja dan telah mendapatkan hasilnya, tetapi tidak memberikan upah.”
Selain membayarkan upah, Rasulullah juga selalu bersikap baik pada para pekerjanya. Sebagaimana Anas bin Malik yang telah bertahun-tahun melayani Nabi Muhammad dan ia tak pernah sedikit pun mendapati kata-kata kasar.
Jangankan kata-kata kasar, raut wajah yang tidak mengenakan juga tak pernah Rasulullah tampakkan kepada Anas, apalagi memukul. Rasulullah memperlakukan pekerjanya dengan sangat lembut.
Dikutip dari Republika, suatu hari, Rasulullah pernah memaklumi Annas ketika pekerjaannya belum selesai. Bahkan, saudara Rasulullah pernah memarahi Anas tapi beliau malah membela Anas.
Kemudian pernah juga suatu hari, Anas diminta untuk menyelesaikan sebuah urusan. Namun, ia melakukan kekhilafan. Anas malah bermain-main di pasar bersama sejumlah anak. Tiba-tiba, Nabi Muhammad yang mulia itu muncul dan memegang bajunya dari belakang. Anas melihat wajah Nabi Muhammad. Ternyata bukan amarah yang beliau tunjukkan, melainkan senyum yang menghias bibirnya.
Dengan lembut, Rasulullah berkata, "Anas pergilah ke tempat yang aku perintahkan."
Selain Anas bin Malik, Uqbah bin Amir Juhani, pembantu lainnya, juga merasakan kelemahlembutan putra Abdullah tersebut. Meski hanya berstatus sebagai pembantu rumah tangga, Rasul tak menginginkan Uqbah menderita.
Dalam hadis riwayat Bukhari dijelaskan, “Barang siapa yang saudaranya berada di bawah perintahnya (bekerja untuknya), maka berikan makanan yang sama dengan yang ia makan, pakaian yang ia kenakan, dan hendaknya tidak memberikan tugas di luar batas kewajaran yang lantas dapat menyebabkan sakit.”
Jadi dari kisah Nabi Muhammad ini, kita dapat mengambil kesimpulan bahwasanya tidak ada batasan antara majikan dengan bawahannya. Semuanya sama dalam memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.