Muslimahdaily - Sebagai seorang Muslim dianjurkan untuk percaya dan yakin bahwa perkara jodoh, rezeki dan maut merupakan ketentuan Allah Ta’ala. Semuanya telah diatur oleh sang pencipta dengan sebaik mungkin. Terutama, mengenai kapan seseorang mengalami kematian.
Masih berkaitan dengan kematian, Sahabat Muslimah pasti sudah pernah mendengar kata ‘Mati Suri’? atau keadaan di mana seseorang pernah merasakan kematian dan mendapat kesempatan untuk hidup kembali. Dalam Islam, perkara mati suri tidak terlalu dibahas secara detail.
Namun, Islam menafsirkan bahwa kematian ini bukanlah benar-benar mati, tapi hakikatnya hanyalah perpindahan alam kehidupan sehingga dengan sangat mudah Allah mengambil rohnya atau mengembalikannya.
Dalam kitab suci Al Quran dijelaskan bahwa mati suri berarti salah satu ujung tali roh terlepas tetapi dia masih hidup karena ujung lainnya masih terikat. Itulah yang membuatnya bisa kembali hidup layaknya seseorang yang terbangun dari tidurnya.
Dibalik misteriusnya pengalaman seseorang yang pernah merasakan kematian, ternyata ada beberapa pelajaran atau hikmah yang bisa kita dapatkan.
Melansir laman NU Online, dikisahkan pada zaman dahulu ada sekelompok orang dari kaum Bani Israil yang ingin sekali mengetahui perihal kematian dan rasanya sakaratul maut. Karenanya, mereka memohon agar Allah menghidupkan kembali satu mayat yang ada di komplek pemakaman mereka.
Allah pun mengabulkannya. Mayat di salah satu kuburan dihidupkan kemudian bercerita kepada mereka tentang panasnya kematian yang belum juga hilang rasanya hingga hari itu. Padahal, kematian yang dialaminya sudah berlangsung seratus tahun.
Sebagaimana hadits shahih yang menyampaikan kisah tersebut,
خَرَجَتْ طَائِفَةٌ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ حَتَّى أَتَوْا مَقْبَرَةً مِنْ مَقَابِرِهِمْ فَقَالُوا: لَوْ صَلَّيْنَا وَدَعَوْنَا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُخْرِجُ لَنَا رَجُلًا مِمَّنْ قَدْ مَاتَ، فَنُسَائِلَهُ عَنِ الْمَوْتِ فَفَعَلُوا، فَبَيْنَاهُمْ كَذَلِكَ إِذْ طَلَعَ رَجُلٌ رَأْسَهُ مِنْ قَبْرٍ مِنْ تِلْكَ الْمَقَابِرِ حُلَاسِيُّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ أَثَرُ السُّجُودِ فَقَالَ: يَا هَؤُلَاءِ مَا أَرَدْتُمْ إِلَيَّ لَقَدْ مُتُّ مِنْ مِائَةِ عَامٍ، فَمَا سَكَتَ عَنِّي حَرَارَةُ الْمَوْتِ إِلَّا الْآنَ، فَادْعُوا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَرُدَّنِيَ لِمَا كُنْتُ
“Suatu ketika ada sekelompok orang dari Bani Israil yang datang ke sebuah kuburan. Mereka berkata, ‘Andai kita shalat dan berdoa kepada Allah agar mengeluarkan seorang yang sudah meninggal kepada kita, kemudian kita bertanya kepadanya tentang kematian.” Akhirnya, mereka shalat dan berdoa. Dalam pada itu, tiba-tiba ada satu mayat mengeluarkan kepalanya dari dalam kubur. Tampak di antara kedua matanya ada bekas sujud. Ia lalu bertanya, ‘Wahai orang-orang, apa yang kalian inginkan? Aku meninggal seratus tahun yang lalu. Namun, panasnya kematian belum hilang hingga sekarang. Maka berdoalah kalian agar mengembalikanku kepada keadaanku semula’.”
Sesungguhnya apa yang disampaikan sang mayat itu menunjukkan betapa beratnya yang dirasakan seorang hamba pada saat kematian, termasuk oleh orang shaleh sekalipun. Sebab, menurut hadits di atas, mayat yang dihidupkan itu termasuk orang yang rajin beribadah.
Berdasarkan kisah yang disampaikan dalam hadits tersebut, kita mendapat pelajaran atau hikmah sebagai berikut.
1.Betapa berat dan panasnya kematian yang dialami seorang hamba. Seorang hamba mukmin dan ahli sujud saja merasakan betapa berat dan panasnya kematian tersebut. Padahal, ia meninggal sudah seratus tahun yang lain. Bagaimana yang dirasakan oleh seorang hamba yang kufur dan zalim.
2.Terbuktilah bahwa karomah orang-orang shaleh itu ada. Salah satunya Allah menghidupkan orang yang sudah meninggal dan berbicara kematian kepada mereka.
3.Allah Ta'ala senantiasa mengabulkan doanya orang-orang shaleh, walaupun bentuknya bertentangan dengan adat dan kebiasaan manusia.
4.Seseorang yang ingin memohon perkara besar dianjurkan menunaikan shalat dua rakaat terlebih dahulu, sebagaimana orang-orang yang dikisahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Wallahu A'lam.