Loyalitas Sahabat Nabi Satu-satunya yang Terlahir di Dalam Ka’bah

Muslimahdaily – Hakim bin Hazam, dialah bayi satu-satunya yang terlahir di dalam Ka’bah. Kisah kelahirannya ini ketika sang ibu yang sedang mengandungnya masuk ke dalam Ka’bah bersama teman-temannya untuk melihat-lihat. Pada hari itu, Ka’bah di buka sehubungan dengan sebuah acara. Lalu tiba-tiba sang Ibu ingin segera melahirkan dan saat itu ia sedang berada di dalam Ka’bah dan tidak mampu untuk pergi dari sana. Kemudian dibawakanlah untuknya sebuah potongan kulit, sehingga ia melahirkan anaknya di dalam Ka’bah. Dan anak yang dilahirkan itu adalah Hakim bin Hazam bin Khuwailid. Dan dia adalah keponakan ummul mukminin Sayyidah Khadijah Radhiyallahu anhu

Hakim bin Hazam tumbuh dalam sebuah keluarga yang terhormat, memiliki kedudukan dan banyak harta. Disamping itu ia dikenal sebagai orang yang cerdas, mulia dan terhormat. Hakim sering kali mengeluarkan harta dari koceknya sendiri untuk memberikan bekal bagi para haji yang datang ke rumah Allah dan kehabisan bekal pada masa jahiliah. Hakim adalah seorang sahabat akrab Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam sebelum Beliau diutus sebagai seorang Nabi. Meskipun ia lebih tua 5 tahun dari Rasulullah, akan tetapi ia senang bergaul dan bermain dengan Rasul. Rasul pun juga membalas kecintaan dan persahabatan Hakim dengan hal yang setimpal, hingga hubungan kerabatnya semakin mempererat hubungan keduanya. Hal itu terjadi saat Rasulullah menikahi bibinya yang bernama Khadijah binti Khuwailid Radhiyallahu anhu.

Mungkin Anda akan kaget setelah penjelasan yang telah dipaparkan tentang hubungan Hakim dengan Rasulullah jika Anda mengetahui bahwa Hakim tidak masuk Islam kecuali setelah Fathu (Penaklukan) Makkah. Setelah lebih dari dua puluh tahun Rasulullah diutus sebagai seorang Nabi. Yang mungkin diduga oleh kebanyakan orang dari seorang pria seperti Hakim bin Hazam yang telah diberikan Allah akal yang cerdas, diberikan hubungan kekerabatan yang dekat kepada Rasul, semestinya ia menjadi orang yang pertama kali beriman kepadanya, membenarkan dakwahnya dan menerima petunjuknya. Tetapi, inilah kehendak Allah! Apa saja yang Allah inginkan, maka pasti akan terjadi. Ia terus menyesali setiap saat dari umur yang ia habiskan sebagai orang musyrik yang menyekutukan Allah dan mendustakan agamanya.

Rasul kagum dengan pria yang memiliki akal dan pemahaman seperti Hakim. Pada malam sebelum terjadinya Fathu Makkah, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda kepada para sahabatnya: “Di Mekkah ada empat orang yang amat tidak menyukai kemusyrikan dan amat menginginkan Islam.” Ada yang bertanya: “Siapa saja mereka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Attab bin Usaid, Jubair bin Muth’im, Hakim bin Hazam dan Suhail bin Amr.” Dan termasuk anugerah Allah, bahwa mereka semua akhirnya masuk ke dalam Islam.

Begitu Rasulullah masuk ke kota Mekkah untuk menaklukannya, Beliau tidak mau memasukinya kecuali bila Hakim bin Hazam dimuliakan. Kemudian Beliau menyuruh orang untuk menyerukan: “Siapa yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, Yang tiada sekutu baginya, dan bahwa Muhammad adalah hambanya dan Rasul-Nya maka dia akan aman… Siapa yang mau duduk dihadapan Ka’bah dan meletakkan senjatanya maka ia akan aman. Siapa yang menutup pintu rumahnya, maka ia akan merasa aman. Siapa yang mau masuk ke dalam rumah Abu Sufyan, maka ia akan aman.” Rumah Hakim bin Hazam berada di dataran rendah Mekkah, sementara rumah Abu Sufyan berada di dataran tinggi.

Akhirnya, Hakim bin Hazam memeluk Islam yang memenuhi seluruh relung hatinya. Ia beriman dengan seluruh butir darahnya dan segenap hatinya. Dan ia berjanji pada dirinya untuk menebus setiap kekeliruan yang ia lakukan pada masa jahiliah, atau mengganti setiap harta yang ia telah infaqkan untuk memusuhi Rasulullah dengan yang lebih besar lagi.

Setelah masuk Islam Hakim melakukan haji. Ia menggiring 100 unta yang akan memberinya pahala yang banyak. Kemudian ia menyembelih semua unta tersebut untuk mendekatkan diri kepada Allah. Pada haji selanjutnya, ia berdiri di padang Arafah, ia disertai oleh 100 orang budaknya. Pada setiap leher budak tadi terdapat gantungan dari perak yang terukir disana tulisan: Ini adalah budak-budak yang dimerdekakan karena Allah dari Hakim bin Hazam. Kemudian ia membebaskan mereka semuanya. Pada haji yang ketiga kalinya,ia menggiring 1000 domba, seribu unta, ia menyembelih semua domba tersebut di Mina, dan memberikan dagingnya kepada kaum muslimin yang fakir sebagai sebuah sarana untuk bertaqarrub kepada Allah Swt.

Setelah perang Hunainin usai, Hakim meminta kepada Rasulullah ghanimah dan lalu Rasul memberikan kepadanya. Ia meminta kepada Beliau lagi dan diberikan. Sehingga ia menerima 100 unta pada saat itu, ia baru saja masuk Islam Rasulullah lalu bersabda kepadanya: “Ya Hakim, harta ini adalah manis dan amat disukai oleh manusia. Barang siapa yang mengambil harta tersebut dengan sifat qanaah, maka ia akan diberi keberkahan. Siapa yang mengambilnya dengan katamakan, maka ia tidak akan mendapatkan berkah, dan ia akan menjadi orang yang terus makan tapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan yang atas lebih baik daripada tangan yang bawah.” Begitu ia mendengar sabda Rasulullah tadi, ia lalu berkata: “Ya Rasulullah, Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta apapun kepada seseorang setelahmu, aku tidak akan mengambil apapun dari seseorang hingga aku meninggalkan dunia.” Hakim menepati janjinya dengan sungguh-sungguh.

Pada masa Abu Bakar, Hakim seringkali dipanggil untuk mengambil jatahnya dari Baitul Maal Muslimin, namun ia menolaknya. Pada masa Umar bin Khattab, ia pun sering dipanggil untuk mengambil jatahnya dari Baitul Maal Muslimin, namun ia masih menolaknya.

Lalu Umar berkata dihadapan orang-orang: “Aku mempersaksikan kepada kalian, wahai seluruh muslimin bahwa aku telah memanggil Hakim untuk mengambil haknya, akan tetapi ia menolak. Hakim masih saja memegang prinsipnya untuk tidak mengambil apapun dari seseorang sehingga ia wafat.

 

Add comment

Submit