Muslimahdaily – Ferry Irawan masih berupaya damai atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap istri Venna Melinda. Upaya itu dikonfirmasi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang setelah Ferry ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan KDRT.
"Kami juga fokus di upaya perdamaian. Ini kan masalah rumah tangga, masalah suami dan istri alangkah baiknya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," kata Jeffry Simatupang, dikutip dari detikcom, Senin (16/1).
"Kami mengedepankan bagaimana mendapat jalan keluar terbaik untuk kedua belah pihak," Jeffry menegaskan.
Rencananya tepat hari Senin ini Ferry Irawan akan diperiksa sebagai tersangka di Polda Jatim. Ferry pun memastikan akan menghadiri panggilan tersebut.
Pada kesempatan itu, Jeffry menegaskan pihak Ferry Irawan belum bisa berkomunikasi langsung dengan Venna Melinda hingga kini. Namun, Jeffry mengatakan hal itu bisa dipahami karena Venna masih membutuhkan waktu untuk menenangkan diri.
"Sampai hari ini belum ada respons. Tetapi kami memaklumi sekali, peristiwa ini baru terjadi dan Ibu Ve butuh ketenangan untuk berpikir apa langkah selanjutnya yang akan Ibu Ve lakukan," tuturnya.
Jeffry menyatakan Ferry Irawan akan kooperatif dalam menjalani proses hukum mulai dari menghadiri pemanggilan dan pemeriksaan terkait dugaan KDRT yang dilaporkan Venna pada awal pekan lalu, pada Senin 9 Januari 2023 di Polresta Kediri, Jawa Timur.
Jeffry dan Ferry menegaskan untuk mengedepankan restorative justice, atau perdamaian.
"Kami selaku kuasa hukum dan Pak Ferry sendiri mengedepankan restorative justice, kami mengedepankan perdamaian bagaimana kedua belah pihak ini bisa mencari jalan keluar bagi hubungan rumah tangga Pak Ferry dan Ibu VE," tuturnya.
Ferry yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.Venna selaku korban juga telah menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut. Tak hanya itu, Venna juga sebelumnya mengatakan berencana untuk menggugat cerai Ferry Irawan.
Kasus dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda itu terkuak sembilan bulan setelah Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022 di Wide Sands Beach Retreat, Bali