Muslimahdaily - Limbah Plastik merupakan masalah yang kian tahun selalu merisaukan. Pasalnya Indonesia sendiri merupakan Negara kedua setelah China dengan jumlah sampah plastik di laut terbanyak yaitu, sebesar 1.29 ton/tahun.
Hal ini tentunya harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah dengan mengambil tindakan pengelolaan yang cepat. Tidak hanya Indonesia saja, Negara di Asia Tenggara lainnya seperti Filipina, Vietnam, Thailand, dan Malaysia masuk ke urutan 10 besar.
Ancaman semakin besar ketika China pada tahun 2018 melarang adanya impor sampah plastik sehingga limbah yang ada besar kemungkinan akan dibuang ke beberapa Negara di Asia Tenggara.
Sementara itu, pada tahun ini, muncullah pandemic COVID-19, yang tidak hanya mempengaruhi dari segi kesehatan dan ekonomi tetapi juga permasalahan dalam mengolah limbah plastik. Wabah virus corona yang terjadi mengharuskan kita untuk menetap di rumah saja dan membatasi aktivitas di luar.
Negara-negara di Asia Tenggara terlebih Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina merasakan adanya lonjakan pada jumlah limbah plastik karena kesadaran lingkungan menggantikan masalah kesehatan. Ketergantungan yang besar akan pengiriman makanan dan belanja secara online melonjak dibanding kegiatan pendauran ulang. Penggunaan kemasan plastik sekali pakai pun semakin meroket di kala pandemi ini.
Melansir dari SCMP, konsultan manajemen asal Malaysia yaitu Adam Reza mengatakan bahwa pandemi corona menyebabkan penggunaan plastik meningkat hingga 80 persen dikarenakan orang-orang melakukan karantina di dalam rumah selama lebih dari 90 hari.
Adam mengaku bahwa dirinya bukan termasuk orang yang benar-benar sadar akan keadaan lingkungan. Walaupun begitu, sebelum adanya kebijakan lockdown, ia selalu berupaya untuk hati-hati dan tetap menjaga lingkungan sebisanya.
“Sekarang saya tidak terlalu peduli. Bahkan di food court, setelah semuanya terbuka, saya memutuskan untuk menggunakan alat makan plastik sekali pakai karena saya khawatir dengan kuman,” ujar Adam, dilansir dari SCMP (9/8).
Tentunya permasalahan limbah plastik ini bisa menjadi lebih besar di kemudian hari bila tidak ditangani segera. Untuk saat ini, Indonesia sendiri belum ada penanganan khusus mengenai lonjakan limbah plastik yang terjadi, selain peraturan larangan penggunaan kantong plastik di beberapa wilayah yang masih belum berjalan efektif.