Muslimahdaily - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021. Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB tersebut tertuang dalam Kepgub No 172 tahun 2021.
Perpanjangan PSBB ini bertujuan untuk terus menekan laju penurunan kasus aktif virus COVID-19, sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) di Jakarta. Penerapan PSBB ini juga sejalan dengan PPKM skala Mikro yang dianjurkan pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa, penanganan virus COVID-19 di Jakarta tak boleh lengah, terlebih di tengah ancaman bencana banjir seperti sekarang ini.
Berdasarkan data Dinkes DKI, PSBB pada periode 7-22 Februari 2021 mampu menekan laju kasus aktif COVID-19 di ibu kota. Pada 7 Februari laju kasus aktif sebesar 23.869 dan turun secara signifikan per tanggal 21 Februari yakni sebesar 13.309.
“Laju kasus aktif yang nampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif COVID-19, yang mana per tanggal 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 persen, meningkat per 21 Februaru 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85 persen,” kata Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangannya, yang kami lansir dari IDNTimes.
Ia juga menambahkan bahwa, Bed Occupancy Rate (BOR) baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU juga mengalami penurunan. Per tanggal 5 Februari 2021 sebanyak 8.259 tempat tidur di DKI Jakarta sebanyak terisi 5.921 tempat tidur atau 72 persen.
Lalu jumlah itu menurun mulai tanggal 21 Februari 2021 dan kapasitas tempat tidur mulai ditambah menjadi 8.321 tempat tidur serta terisi 5.461 tempat tidur atau setara dengan 66 persen dari kapasitas yang ada.
Sementara itu kapasitas ICU juga mengalami penurunan, yakni per tanggal 5 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1133 dan terisi 842 atau 74 persen, dan pada 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1156, terisi 817 atau 71 persen.
Meski tren menunjukkan penurunan yang cukup signifikan, Pemprov DKI Jakarta memastikan kemampuan testing, tracing, dan treatment akan tetap ditingkatkan. Diketahui Pemprov DKI telah menyiapkan berbagai posko pengungsian dengan protokol kesehatan yang ketat, fasilitas untuk testing bagi pengungsi yang bergejala, bahkan tenda isolasi terkendali bagi yang ditemukan positif.