Muslimahdaily - Menteri Agama Brunei Darussalam, Baharuddin Pengarah DP Hj Othman dalam jumpa pers penanganan Covid-19 mengatakan, tahun depan warga Brunei Darussalam diizinkan menunaikan ibadah haji dan umrah.
Sebelum melakukan perjalanan ke kota suci Makkah dan Madinah, calon jamaah haji harus meminta izin ke Kantor Perdana Menteri.
Kegiatan Haji tahunan pada Juli mendatang akan dilanjutkan apabila pemerintah Saudi sudah memberikan lampu hijau.
Keputusan perihal haji dan umrah tersebut muncul usai pemerintah Saudi mengumumkan jamaah haji asing berusia 12 tahun ke atas dapat melakukan umrah sepanjang tahun jika sudah divaksinasi penuh.
Sudah dua tahun Brunei membatalkan ibadah umrah dan haji karena masalah keamanan di tengah pandemi Covid-19, sejak 2020.
Sebelum pandemi melanda lebih dari dua juta umat Islam berkumpul di dua kota suci untuk melaksanakan haji. Namun, pada juli lalu, pelaksanaan ibadah haji dibatasi untuk 60 ribu orang yang divaksinasi dari dalam Arab Saudi.
Saat ini Arab Saudi bukanlah salah satu dari empat negara yang masuk ke dalam daftar green travel pemerintah Brunei. Dalam artian, para pelancong ke Arab Saudi tetap harus melakukan karantina selama mereka kembali ke Brunei Darussalam.
YB Pehin Dato Ustaz Hj Badaruddin mengungkapkan, Dinas Haji dan biro perjalanan dapat melakukan persiapan awal sambil menunggu keputusan pemerintah Saudi dalam melanjutkan haji bagi jamaah Brunei.
“Jumlah jamaah haji akan ditentukan kemudian, dengan pertimbangan tertentu, terutama kesiapan dan kemampuan kami dalam menangani kesehatan jamaah haji selama berada di tanah suci,” tuturnya.
Selama tiga tahun mulai dari 2021, pemerintah Brunei telah menunjuk enam agen perjalanan untuk mengoperasikan layanan paket haji dan umrah.