Muslimahdaily - Ibadah qurban merupakan ibadah sunnah yang biasanya dilakukan pada 10 Dzulhijjah oleh umat Muslim. Ibadah ini dianjurkan bagi siapapun yang mampu melakukannya. Sebab, Allah Subhanahu wa ta'ala telah menjelaskan bahwa terdapat banyak sekali keutamaan yang diperoleh darinya. Bahkan setiap bulu hewan qurban merupakan suatu kebaikan dan pahala. Namun, bagi muslim yang tidak memiliki cukup biaya, tak apa apabila tidak perlu melakukan ibadah sunnah ini.
Mungkin sebagian dari kalian merasa penasaran. Apakah Rasulullah juga melakukan ibadah qurban? Apabila iya, berapakali Rasulullah berqurban? Untuk menjawab rasa penasaran Sahabat Muslimah, yuk simak penjelasan berikut.
Rasulullah Berqurban Setiap Tahun
Rasulullah ternyata juga melakukan ibadah qurban. Seperti yang diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Aku ikut bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari 'Idul Adha di Mushalla (lapangan tempat shalat). Setelah selesai khutbah, Rasulullah turun dari mimbar, lalu dibawakan kepadanya seekor kambing kibasy, lalu Rasulullah menyembelihnya dengan kedua tangannya seraya berkata, 'Dengan menyebut nama Allah, Allahu akbar, ini adalah kurbanku dan kurban siapa saja dari umatku yang belum berkurban.'" (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ahmad).
Tak hanya sekali, bahkan Rasulullah rutin melakukan ibadah qurban selama 10 tahun berada di Madinah.
"Rasulullah tinggal di Madinah selama 10 tahun, dan beliau berkurban setiap tahun." (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Rasulullah menyiapkan dan menyembelih dua domba besar ketika berqurban. Satu diatas namakan beliau sendiri dan keluarga, dan yang satunya lagi diatas namakan orang-orang yang beriman dari umatnya.
Namun, pernah sekali Rasulullah tidak menyembelih hewan kurban ketika melakukan Haji Wada' di tahun ke-10 Hijriyah. Meskipun demikian, Rasulullah menggantinya dengan melakukan Hadyu (menyembelih hewan ketika haji) yaitu menyembelih 100 ekor unta. Rasulullah menyembelih 63 ekor unta dan sisanya dilakukan oleh Sayyidina Ali Radhiallahu 'anhu.
Bagian yang Dimakan Rasulullah dari Hewan Qurban
Ibadah qurban merupakan kewajiban bagi Rasulullah, maka dari itu Rasulullah berqurban lebih dari satu hewan. Kemudian Beliau memakan bagian hati qurban sunnahnya.
"Daging yang dijadikan tabarrukan sebaiknya adalah bagian hati hewan kurban karena meneladani Rasulullah. Rasulullah memakan hati hewan kurban yang tambahan dari kurban wajibnya. Pasalnya, meskipun kurban adalah wajib bagi Rasulullah, beliau menyembelih lebih dari seekor hewan kurban yang wajib itu." (M Nawawi Banten, Tausyih ala Ibni Qasim).
Masya Allah, patutlah kita mencontoh semangat baginda Rasulullah melakukan ibadah qurban. Wallahu a'lam.
Sumber: Almanhaj, Ar-Risalah & Nu Online.