Muslimahdaily - Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbesar di dunia itu mempunyai peluang menjanjikan untuk mewujudkan cita-cita sebagai pusat produsen produk halal dunia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kemenag  telah resmi merilis Buku Saku Halal. Buku Saku ini disusun hasil kerja sama BPJPH Kemenag dengan Pusat Pengkajian Masyarakat dan Pendidikan Islam Nusantara (PPM-PIN) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.

Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag , A Umar, menerangkan peluncuran buku ini dalam upaya untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang  Jaminan Produk Halal (JPH).

“Buku saku ini membahas sejumlah topik penting tentang halal dan Jaminan Produk Halal. Harapannya, buku ini dapat meningkatkan khazanah literasi halal kita, sebagai upaya kita bersama untuk terus mendorong dan menyukseskan penyelenggaraan JPH di Indonesia,” terang Umar seperti dikutip  dari laman resmi Kemenag, Selasa (7/9/2021).

Peningkatan penguasaan literasi halal dinilai sebagai indikator penting untuk mensukseskan penyelenggaraan JPH di Indonesia. Untuk itu, upaya penanaman literasi terus gencar dilakukan secara serius bahkan hingga sedini mungkin, sebagai modal dasar untuk membangun ekosistem halal Indonesia yang kuat dan unggul di masa mendatang.

“Buku saku ini membahas sejumlah topik yang sangat menarik. Mulai dari konsep halal dalam Islam dan sains, urgensi mengonsumsi produk halal, regulasi tentang sertifikasi halal, dukungan pemerintah terhadap sertifikasi halal, halal sebagai global lifestyle, hingga bagaimana tata cara mendeteksi atau memastikan produk halal. ” tambah Umar.

Acara perilisan Buku Saku Halal ini dihadiri oleh Plt Kepala BPJH Mastuki, Rektor UIN Surakarta Mudhofir, serta pihak terkait yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom meeting pada Selasa (7/9/2021).

Menurut Matsuki, kajian halal yang dikemas dalam buku saku diharapkan menjadi penambah khazanah literasi halal yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Terlebih, halal saat ini tidak lagi soal fiqh dalam konteks halal versus haram saja. Namun secara konsep halal telah mengalami perkembangan pesat baik itu terkait syariah compliance atau kepatuhan syariah, maupun terkait berbagai bidang ilmu pengetahuan atau sains, juga dunia industri yang begitu dinamis.” ujar Matsuki.

Senada dengan pendapat di atas, Rektor UIN Surakarta, Mudofir memaparkan bahwa saat ini halal telah menjadi perhatian dunia. Urgensi konsep halal disebut indentik dengan green product, produk yang thayyib, aman, dan berkualitas untuk digunakan oleh umat manusia.

“BPJH bukan hanya milik Indonesia saja, melainkan telah menjadi milik dunia.” imbuh Mudofir. 

Shafira Arifah

Add comment

Submit