Muslimahdaily - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Prof Kamaruddin Amin mengatakan bahwa akan ada panduan atau imbauan baru terkait protokol kesehatan (prokes) ibadah di masjid dan musala. Imbauan baru tersebut disesuaikan dengan perkembangan zonasi saat masa pandemi Covid-19.

"Saya kira akan ada (panduan, imbauan atau surat edaran baru) karena sudah mulai banyak perubahan zona. Insya Allah dalam waktu dekat akan mengeluarkan untuk merespons realitas yang berkembang, dinamika zonasi yang berkembang," kata Prof Kamaruddin dikutip dari republika.com, Kamis (30/09/2021).

Dalam panduan baru ibadah di masjid atau musala, tidak akan menyebut daerah melainkan menyebut zonasi saja. Hal itu dijelaskan oleh Prof Kamaruddin dengan pertimbangan banyak daerah yang zonasinya sama.

Prof Kamaruddin juga mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Kondisi masyarakat di tengah pandemi saat ini sudah semakin baik dan jangan sampai memburuk kembali akibat mengabaikan protokol kesehatan.

"Jadi pemerintah termasuk Kementerian Agama terus menerus mengajak masyarakat memastikan protokol kesehatan di tempat ibadah, khususnya di masjid dan musala," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis, telah membuat pernyataan mengenai umat Muslim yang berada di wilayah berstatus PPKM level 1 dipersilakan merapatkan kembali saf saat sholat berjamaah di masjid dengan tetap menggunakan masker. Namun, Prof Kamaruddin mengaku belum tahu tentang itu.

Terkait pernyataan tersebut, Prof Kamaruddin menyampaikan untuk dilihat dulu zonasinya. Apakah tidak ada lagi yang terpapar Covid-19. Protokol kesehatan harus tetap diutamakan dan tetap menggunakan masker.

"Kita lihat dulu, jangan terburu-buru, harus hati-hati, harus tetap hati-hati dulu, kita lihat dulu perkembangannya," imbuhnya.

Siti Masitoh

Add comment

Submit