Muslimahdaily - Tindakan Islamofobia kembali mengejutkan komunitas muslim di Prancis. Pemakaman Muslim di Mulhouse, sebuah komune di departemen Haut-Rhin di Prancis Timur dirusak oleh sejumlah orang.

Tindakan vandalisme itu diketahui terjadi pada Ahad malam kemarin. Walikota Mulhouse, Michele Lutz mengutuk hal tersebut.

Dia mengatakan, pecahan dekorasi makam, bunga, vas dan patung ditemukan oleh pihak berwenang dengan posisi berserakan di tanah pada bagian pemakaman Muslim.

"Makam adalah simbol yang harus dihormati. Saya mengerti bahwa keluarga terkejut dengan apa yang mereka lihat," ujarnya dilansir dari Morocco World News, Selasa (14/12).

Anggota parlemen Haut-Rhin, Bruno Fuchs dari Gerakan Demokratik juga menyatakan mengutuk tindakan vandalisme tersebut. Korban diminta melapor ke kantor polisi untuk mengajukan pengaduan.

French Council of Muslim Worship (CFCM) mengecam keras penodaan kuburan Muslim.

"CFCM mengungkapkan solidaritasnya dengan keluarga dan menyerukan otoritas publik untuk melakukan segala kemungkinan untuk menemukan pelaku tindakan hina ini," kata CFCM dalam pernyataannya.

Tindakan Islamofobia telah terjadi dalam beberapa bulan terakhir di Prancis. November lalu, dua masjid dirusak dan para penyerang menggunakan cat merah untuk menggambar salib Lorraine di dinding masjid.

Salib Lorraine dilambangkan sebagai perlawanan Prancis terhadap penduduk Nazi di tahun 1940-an. Hal ini menunjukkan bahwa pengacau kedua masjid telah dipengaruhi klaim sayap kanan bahwa Muslim “menyerang” Prancis.

Insiden seperti itu sudah biasa terjadi di Prancis di mana membuat aktivis Muslim meminta keadilan agar memastikan keamanan dari komunitas Muslim negara Eropa.

Dalam dua dekade terakhir, sentimen anti-Islam sudah lama menjadi penanda kehidupan politik Prancis.

Tren tersebut telah menghasilkan lebih banyak mata uang politik dan legitimasi dalam beberapa tahun terakhir karena kedua partai politik sayap kiri dan kanan terlihat mendukung wacana yang mirip soal migrasi massal dan separatisme Islam.

Siti Masitoh

Add comment

Submit