Muslimahdaily - Penyanyi papan atas Tanah Air, Syahrini telah membuat terobosan baru dalam karyanya. Setelah sukses di dunia tarik suara, artis yang akrab disapa Incess ini sedang melirik dunia digital.

Pada Selasa, (14/12), Syahrini meluncurkan aset digital Non-Fungible Token (NFT) melalui Binance.

NFT sendiri merupakan token digital yang ditautkan ke sistem besar blockchain yang artinya NFT tidak jauh berbeda dengan beberapa aset mata uang kripto. Namun, NFT tidak dapat dipertukarkan tetapi bisa diperjualbelikan.

Umumnya saat ini NFT digunakan untuk membeli dan menjual karya seni digital.

Seolah tidak ingin tertinggal oleh zaman, Incess akhirnya mencoba untuk menjual dan merilis hijab virtualnya dan membuat dirinya menjadi artis pertama yang menjual hijab secara virtual.

Produknya ini ia kembangkan secara lebih luas melalui Metaverse. Ternyata hijab virtual ini berhasil ludes terjual hanya dalam waktu 8 jam saja.

Dikutip dari Komunitas Cripty Indonesia, istilah Metaverse muncul ke permukaan sejak jejaring sosial Facebook mengubah nama menjadi Meta.

Diketahui Meta merupakan nama yang diambil dari istilah Metaverse atau dunia virtual masa depan yang semuanya serba digital.

Diketahui sebanyak 17.800 mystery box dengan harga 20 BUSD (($19,99 atau sekitar Rp. 270.000) sudah terjual melalui website Binance.

Siti Masitoh

Add comment

Submit