- Ummi Indriana
- Kategori: Marriage
Selama masa pandemi Covid 19, pasangan yang ingin menggelar resepsi pernikahan dianjurkan oleh pemerintah untuk menundanya. Hal ini dilakukan untuk mematuhi physical distancing. Namun, memasuki era new normal ini, Kementerian Agama RI mengeluarkan keputusan terbaru, yakni diperbolehkannya para calon pengantin untuk menggelar resepsi pernikahan.