
- Detail
- Kategori: Muslim Digest
- Itsna Diah By
Hari raya Idul Fitri menjadi hari yang paling ditunggu umat muslim. Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa dan menahan hawa nafsu kini saatnya meraih kemenangan.

Terkadang, muslimah kesulitan melepas jilbab saat hendak berwudhu di tempat umum. Entah karena tak adanya tempat wudhu khusus wanita ataupun saat musim dingin melanda. Sebagian muslimah lain, tanpa keadaan darurat, memilih berwudhu tanpa melepas jilbab, dengan cara mereka. Lalu, bagaimana hukumnya dalam syariat?

Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khaththab ra. berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Islam dibangun di atas lima (pondasi): 1.Persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah, 2. Melaksanakan shalat, 3. Mengeluarkan zakat, 4. Haji ke Baitullah, dan 5. Puasa Ramadhan.’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ajaran agama Islam selalu bertujuan untuk melindungi umatnya dari keburukan, dan demi menggapai kebahagiaan dan kebaikan di kehidupan dunia dan akhirat. Begitu pula anjuran untuk memiliki rasa malu. Pada dasarnya, seruan untuk memiliki rasa malu adalah seruan untuk mencegah kejahatan dan segala maksiat, dan malu untuk melakukan kejahatan.

Ramadhan adalah bulan mulia yang sangat dinanti-nantikan kehadirannya oleh umat Islam. Allah mewajibkan kita berpuasa sebulan penuh di dalamnya. Selain itu, seluruh umat Islam pun berbondong-bondong berlomba mencari pahala dengan mengerjakan amalan-amalan sunnah dan kebaikan-kebaikan selama bulan Ramadhan.

Berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan hendaklah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, baik itu dengan mengetahui ilmu yang berkaitan dengan ibadah, dan juga dengan menjaga kesehatan. Umat Islam yang telah diwajibkan atasnya ibadah puasa Ramadhan, hendaknya mengetahui larangan-larangan di dalamnya, sehingga selalu berhati-hati dan menjaga ibadah puasanya agar tidak batal atau berkurang pahalanya.
Artikel Selanjutnya...
Halaman 59 dari 73