
- Detail
- Kategori: Muslim Digest
- Itsna Diah By
Fenomena menikah muda akhir – akhir ini menjadi trend tersendiri dikalangan para pemuda dan pemudi. Ucapan seperti “Ingin cepat nikah biar cepat halal” dan “Ingin cepat nikah, biar kaya artis ini...” cukup banyak diutarakan di berbagai jejaring sosial.

Setiap hari seruan Allah terdengar memanggil kita. Lima kali dalam sehari seruan itu dikumandangkan dari masjid – masjid. Sebagai seorang muslim harusnya dengan bersegera menyambut panggilan tuhan sang pemilik semesta alam, namun nyatanya tidak jarang diantara kita mengabaikannya. Bahkan merasa tergangu dan risih ketika mendengar azan dikumandangkan.

Pada hari kiamat, ada sekelompok manusia yang disuruh untuk pergi ke surga. Ketika mereka dekat dengan surga, telah mencium harumnya dan melihat istana-istananya serta apa yang dijanjikan Allah bagi penghuninya maka mereka diperintahkan untuk berpaling darinya karena mereka tidak berhak tinggal di dalamnya.

Di era digital yang berkembang sangat pesat mempengaruhi banyak hal. Salah satunya adalah maraknya para wanita yang mulai berbisnis dengan memanfaatkan berbagai jejaring sosial. Bukan hanya wanita yang masih sendiri/belum bersuami yang terjun untuk berbisnis, para wanita yang sudah menikah juga ikut memanfaatkan trend ini.Harga – harga kebutuhan pokok yang terus naik setiap tahunnya, membuat para istri harus berusaha untuk membantu mencukupi kebutuhan keluarga. Tapi apakah dibolehkan seorang wanita untuk berbisnis dalam islam ?
Artikel Selanjutnya...
Halaman 72 dari 73